Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan penanganan interaksi negatif antara manusia dan harimau sumatra ((panthera tigris sumatrae) di Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan. Konflik manusia dan satwa liar telah terjadi dalam dua bulan terakhir di sana, dengan intensitas cukup tinggi.
“Harimau sumatra sangat sering menampakkan diri di permukiman penduduk dan beberapa kali memangsa ternak warga,” kata Gunawan Alza, Kepala BKSDA Aceh dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/2/2024).
Menurutnya, interaksi negatif ini berpindah-pindah mulai dari Desa Buluh Didi, Desa Lawe Sawah, Desa Lawe Cimanok, Desa Pucuk Lembang, Desa Durian Kawan, dan Desa Paya Dapur.
Pada 28 Januari 2024, tim BKSDA Aceh, WCS-IP dan FKL telah melakukan diskusi dengan Muspika Kecamatan Kluet Timur serta perangkat desa yang terdampak di Kantor Keuchik Desa Lawe Buloh Didi. Hasilnya disepakati harimau sumatra tersebut perlu ditranslokasi ke kawasan hutan yang lebih jauh dari permukiman, mengingat durasi dan intensitas konfliknya yang sudah sangat meresahkan warga.
“Upaya translokasi diambil guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan baik dari pihak warga maupun harimau sumatra itu,” jelas Gunawan.
Pada 1 Februari 2024, BKSDA Aceh bersama mitra WCS dan FKL melakukan pemasangan kandang jebak di Dusun Makmur, Desa Lawe Buloh Didi. Pada Jumat pagi (2/2) kemarin, tim melakukan pengecekan kandang, dan didapati seekor harimau sumatra berjenis kelamin betina masuk dalam kandang jebak.
Harimau tersebut untuk sementara ditempatkan di Kantor SPTN 1 Tapaktuan BBTNGL. Kondisinya sehat, tidak terdapat luka pada bagian tubuhnya. Selanjutnya akan dilakukan pengecekan dan observasi oleh tim medis dokter hewan.
Sambil menunggu proses observasi oleh tim medis, BKSDA Aceh bersama mitra secara paralel akan melakukan persiapan-persiapan terkait rencana pelepasliarannya, meliputi survei kelayakan habitat dan melakukan koordinasi dengan para pihak untuk kelancaran pelepasliaran.
Harimau sumatra salah satu jenis hewan yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. BKSDA Aceh mengucapkan terima kasih dan berharap dukungan semua pihak dalam rangka upaya penyelamatan harimau tersebut serta menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian habitatnya, guna menghindari terjadinya konflik antara manusia dan harimau. []