HomeNewsKilasPresiden Jokowi Serahkan SK Penetapan Hutan Adat di Aceh

Presiden Jokowi Serahkan SK Penetapan Hutan Adat di Aceh

Published on

Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Hutan AdatĀ Aceh kepada delapan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mukim pada puncak acara Festival LIKE 2023 yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (18/09/2023).

Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Marwan, ikut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Dewan Pakar Pusat Riset/Tenaga Ahli Menteri ATR Dr. M. Adli Abdullah, dan delapan Imum Mukim serta sejumlah akademisi lainnya. ā€œIni sejarah penting perjuangan Masyarakat Hutan Adat (MHA) di Aceh untuk mendapatkan kepastian hak atas hutan adatnya secara formal,ā€ kata Rektor USK.

Menurutnya, USK berperan dalam membuka jalan penetapan hutan adat yang dihadapi MHA selama lebih kurang tujuh tahun lamanya. ā€œSaya mengapresiasi semua pihak yang terlibat ikut mendorong penetapan hutan adat ini,ā€ kata Prof. Marwan.

Ketua Ketua Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat (PR-HIA) USK, Dr Azhari, mengatakan setelah terbit SK penetapan hutan adat ini, maka tugas ke depan masihĀ  cukup berat, bagaimana mengisi dan melanjutkannya agar memberikan hasil maksimal.

ā€œKami dari PR-HIA siapĀ  mendampingi serta menjembatani dengan berbagai stakeholders lain, agar legalisasi hutan adat ini dapat menjadi model dalam meningkatkan perekonomian MHA dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan hukum adat,ā€ katanya didampingi Sekretaris PR-HIA Dr. Teuku Muttaqin Mansur.

Sejumlah Hutan Adat di Aceh Telah Diakui Negara

Menurutnya Penguatan kelembagaan mukim, koordinasi dengan kelembagaan gampong, dan stakeholders terkait lainnya penting segera dilakukan setelah penetapan ini.

Sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penetapan Status Hutan Adat, sebanyak delapan wilayah hutan adat mukim yang mendapatkan pengakuan Negara berada di Mukim Blang Birah, Mukim Krueng, dan Mukim Kuta Jeumpa (Kabupaten Biruen), kemudian Mukim Paloh, Mukim Kunyet, dan Mukim Beungga (Kabupaten Pidie). Selanjutnya, terletak di Mukim Kreung Sabee, Mukim Panga Pasi (Kabupaten Aceh Jaya). []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

FJL dan Pemuda Jantho Gelar Aksi Hari Bumi di Krueng Jaling

Ikatan Pemuda Jantho Lestari bersama Forum Jurnalis Lingkungan Aceh menggelar peringatan Hari Bumi sebagai...

UTBK SNBT 2026 di USK Digelar di 13 Lokasi, Diikuti 12.648 Peserta

Sebanyak 12.648 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Tahun...

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak di Bener Meriah-Aceh Tengah

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau langsung sejumlah...

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

More like this

FJL dan Pemuda Jantho Gelar Aksi Hari Bumi di Krueng Jaling

Ikatan Pemuda Jantho Lestari bersama Forum Jurnalis Lingkungan Aceh menggelar peringatan Hari Bumi sebagai...

UTBK SNBT 2026 di USK Digelar di 13 Lokasi, Diikuti 12.648 Peserta

Sebanyak 12.648 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Tahun...

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak di Bener Meriah-Aceh Tengah

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau langsung sejumlah...