Jumat, September 29, 2023
More
    BerandaNewsKilasPresiden Jokowi Serahkan SK Penetapan Hutan Adat di Aceh

    Presiden Jokowi Serahkan SK Penetapan Hutan Adat di Aceh

    Published on

    Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Hutan Adat Aceh kepada delapan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mukim pada puncak acara Festival LIKE 2023 yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (18/09/2023).

    Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Marwan, ikut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Dewan Pakar Pusat Riset/Tenaga Ahli Menteri ATR Dr. M. Adli Abdullah, dan delapan Imum Mukim serta sejumlah akademisi lainnya. “Ini sejarah penting perjuangan Masyarakat Hutan Adat (MHA) di Aceh untuk mendapatkan kepastian hak atas hutan adatnya secara formal,” kata Rektor USK.

    Menurutnya, USK berperan dalam membuka jalan penetapan hutan adat yang dihadapi MHA selama lebih kurang tujuh tahun lamanya. “Saya mengapresiasi semua pihak yang terlibat ikut mendorong penetapan hutan adat ini,” kata Prof. Marwan.

    Ketua Ketua Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat (PR-HIA) USK, Dr Azhari, mengatakan setelah terbit SK penetapan hutan adat ini, maka tugas ke depan masih  cukup berat, bagaimana mengisi dan melanjutkannya agar memberikan hasil maksimal.

    “Kami dari PR-HIA siap  mendampingi serta menjembatani dengan berbagai stakeholders lain, agar legalisasi hutan adat ini dapat menjadi model dalam meningkatkan perekonomian MHA dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan hukum adat,” katanya didampingi Sekretaris PR-HIA Dr. Teuku Muttaqin Mansur.

    Sejumlah Hutan Adat di Aceh Telah Diakui Negara

    Menurutnya Penguatan kelembagaan mukim, koordinasi dengan kelembagaan gampong, dan stakeholders terkait lainnya penting segera dilakukan setelah penetapan ini.

    Sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penetapan Status Hutan Adat, sebanyak delapan wilayah hutan adat mukim yang mendapatkan pengakuan Negara berada di Mukim Blang Birah, Mukim Krueng, dan Mukim Kuta Jeumpa (Kabupaten Biruen), kemudian Mukim Paloh, Mukim Kunyet, dan Mukim Beungga (Kabupaten Pidie). Selanjutnya, terletak di Mukim Kreung Sabee, Mukim Panga Pasi (Kabupaten Aceh Jaya). []

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



    Artikel Terbaru

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...

    Kodim TNI Subulussalam Gotong Royong Bersama Warga

    Kodim 0118 Subulussalam menggelar kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-118 yang dilaksanakan di...

    More like this

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...

    Kodim TNI Subulussalam Gotong Royong Bersama Warga

    Kodim 0118 Subulussalam menggelar kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-118 yang dilaksanakan di...

    Atlet Aceh Muhammad Badri Akbar Sumbang 2 Medali di Asian Games Hangzhou

    Muhammad Badri Akbar, atlet Aceh dari cabang menembak sukses mencatatkan sejarah baru dengan meraih...