BerandaNewsKilasPresiden Jokowi Serahkan SK Penetapan Hutan Adat di Aceh

Presiden Jokowi Serahkan SK Penetapan Hutan Adat di Aceh

Published on

Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Hutan Adat Aceh kepada delapan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mukim pada puncak acara Festival LIKE 2023 yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (18/09/2023).

Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Marwan, ikut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Dewan Pakar Pusat Riset/Tenaga Ahli Menteri ATR Dr. M. Adli Abdullah, dan delapan Imum Mukim serta sejumlah akademisi lainnya. “Ini sejarah penting perjuangan Masyarakat Hutan Adat (MHA) di Aceh untuk mendapatkan kepastian hak atas hutan adatnya secara formal,” kata Rektor USK.

Menurutnya, USK berperan dalam membuka jalan penetapan hutan adat yang dihadapi MHA selama lebih kurang tujuh tahun lamanya. “Saya mengapresiasi semua pihak yang terlibat ikut mendorong penetapan hutan adat ini,” kata Prof. Marwan.

Ketua Ketua Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat (PR-HIA) USK, Dr Azhari, mengatakan setelah terbit SK penetapan hutan adat ini, maka tugas ke depan masih  cukup berat, bagaimana mengisi dan melanjutkannya agar memberikan hasil maksimal.

“Kami dari PR-HIA siap  mendampingi serta menjembatani dengan berbagai stakeholders lain, agar legalisasi hutan adat ini dapat menjadi model dalam meningkatkan perekonomian MHA dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan hukum adat,” katanya didampingi Sekretaris PR-HIA Dr. Teuku Muttaqin Mansur.

Sejumlah Hutan Adat di Aceh Telah Diakui Negara

Menurutnya Penguatan kelembagaan mukim, koordinasi dengan kelembagaan gampong, dan stakeholders terkait lainnya penting segera dilakukan setelah penetapan ini.

Sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penetapan Status Hutan Adat, sebanyak delapan wilayah hutan adat mukim yang mendapatkan pengakuan Negara berada di Mukim Blang Birah, Mukim Krueng, dan Mukim Kuta Jeumpa (Kabupaten Biruen), kemudian Mukim Paloh, Mukim Kunyet, dan Mukim Beungga (Kabupaten Pidie). Selanjutnya, terletak di Mukim Kreung Sabee, Mukim Panga Pasi (Kabupaten Aceh Jaya). []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Instruksi Gubernur tentang Salat Jemaah, Plt Sekda Buka Rakor Rumuskan SOP Penegakan Aturan

Tindak lanjut instruksi Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait salat berjemaah, Plt Sekretaris Daerah Aceh...

Kisah Suami Cut Meutia, Pang Nanggroe yang Berjuluk Napoleon Aceh

Pang Nanggroe, -suami kedua Cut Meutia- dijuluki Belanda Napoleon Aceh. Beliau ahli siasat perang...

Dibangun Tentara, Rehab Makam Cut Meutia Hampir Rampung

Rehab makam Pahlawan Nasional Cut Meutia yang dikerjakan prajurit TNI dari Korem 011 Lilawangsa...

Kontes Kambing dan Domba Meriahkan Peringatan HUT ke-79 TNI AU di Lanud SIM

Lanud Sultan Iskandar Muda menggelar Kontes Kambing dan Domba di Lapangan Bola Mini Lanud...

‘Memulangkan’ Hamzah Fansuri ke Kota Subulussalam, Setelah Karyanya Diakui Dunia

Komunitas Institute for Singkel Research on Adat and Culture (ISRAC) menggelar kegiatan diskusi warisan...

More like this

Instruksi Gubernur tentang Salat Jemaah, Plt Sekda Buka Rakor Rumuskan SOP Penegakan Aturan

Tindak lanjut instruksi Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait salat berjemaah, Plt Sekretaris Daerah Aceh...

Kisah Suami Cut Meutia, Pang Nanggroe yang Berjuluk Napoleon Aceh

Pang Nanggroe, -suami kedua Cut Meutia- dijuluki Belanda Napoleon Aceh. Beliau ahli siasat perang...

Dibangun Tentara, Rehab Makam Cut Meutia Hampir Rampung

Rehab makam Pahlawan Nasional Cut Meutia yang dikerjakan prajurit TNI dari Korem 011 Lilawangsa...