HomeNewsKilasPresiden Jokowi Serahkan SK Penetapan Hutan Adat di Aceh

Presiden Jokowi Serahkan SK Penetapan Hutan Adat di Aceh

Published on

Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Hutan AdatĀ Aceh kepada delapan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mukim pada puncak acara Festival LIKE 2023 yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (18/09/2023).

Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Marwan, ikut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Dewan Pakar Pusat Riset/Tenaga Ahli Menteri ATR Dr. M. Adli Abdullah, dan delapan Imum Mukim serta sejumlah akademisi lainnya. ā€œIni sejarah penting perjuangan Masyarakat Hutan Adat (MHA) di Aceh untuk mendapatkan kepastian hak atas hutan adatnya secara formal,ā€ kata Rektor USK.

Menurutnya, USK berperan dalam membuka jalan penetapan hutan adat yang dihadapi MHA selama lebih kurang tujuh tahun lamanya. ā€œSaya mengapresiasi semua pihak yang terlibat ikut mendorong penetapan hutan adat ini,ā€ kata Prof. Marwan.

Ketua Ketua Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat (PR-HIA) USK, Dr Azhari, mengatakan setelah terbit SK penetapan hutan adat ini, maka tugas ke depan masihĀ  cukup berat, bagaimana mengisi dan melanjutkannya agar memberikan hasil maksimal.

ā€œKami dari PR-HIA siapĀ  mendampingi serta menjembatani dengan berbagai stakeholders lain, agar legalisasi hutan adat ini dapat menjadi model dalam meningkatkan perekonomian MHA dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan hukum adat,ā€ katanya didampingi Sekretaris PR-HIA Dr. Teuku Muttaqin Mansur.

Sejumlah Hutan Adat di Aceh Telah Diakui Negara

Menurutnya Penguatan kelembagaan mukim, koordinasi dengan kelembagaan gampong, dan stakeholders terkait lainnya penting segera dilakukan setelah penetapan ini.

Sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penetapan Status Hutan Adat, sebanyak delapan wilayah hutan adat mukim yang mendapatkan pengakuan Negara berada di Mukim Blang Birah, Mukim Krueng, dan Mukim Kuta Jeumpa (Kabupaten Biruen), kemudian Mukim Paloh, Mukim Kunyet, dan Mukim Beungga (Kabupaten Pidie). Selanjutnya, terletak di Mukim Kreung Sabee, Mukim Panga Pasi (Kabupaten Aceh Jaya). []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Janji Menag Nasaruddin Umar Terwujud, MIN 5 Pidie Jaya Mulai Dibangun Kembali

Janji Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kepada masyarakat Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie...

APRI Aceh Gelar Persiapan Rakerwil II 2026Ā 

Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar rapat persiapan Rapat Kerja...

TP PKK Aceh Siap Sukseskan Aceh Culinary Festival 2026

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Marlina Usman menegaskan komitmen...

Punya Cerita tentang Sanger? Mari Tulis untuk Sangerology

Tradisi minum sanger khas Aceh akan diangkat dalam buku bunga rampai internasional bertajuk ā€œSangerology:...

630 Masjid di Aceh Serentak Ikuti Geber Mas, ASN Kemenag Turun Bersihkan Masjid

Sebanyak 630 masjid di Aceh mengikuti Gerakan Bersih-Bersih Masjid (Geber Mas) yang dilaksanakan serentak...

More like this

Janji Menag Nasaruddin Umar Terwujud, MIN 5 Pidie Jaya Mulai Dibangun Kembali

Janji Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kepada masyarakat Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie...

APRI Aceh Gelar Persiapan Rakerwil II 2026Ā 

Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar rapat persiapan Rapat Kerja...

TP PKK Aceh Siap Sukseskan Aceh Culinary Festival 2026

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Marlina Usman menegaskan komitmen...