Mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla hingga Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al-Haythar melepas merpati putih saat peringatan 18 tahun Damai Aceh di Taman Sultanah Safiatuddin, Kota Banda Aceh, Selasa (15/8/2023).
Pelepasan burung yang jadi simbol perdamaian itu juga dilakukan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka Abu Razak, dan Ketua Badan Reintegrasi Aceh Suhendri.
Dalam kesempatan itu, 10 mantan kombatan GAM dan tahanan—narapidana politik dari Kabupaten Aceh Jaya menerima secara simbolis sertifikat tanah. Pemberian tanah ini sesuai dengan isi perjanjian di Helsinki.
Jusuf Kalla mengatakan perdamaian membuat Aceh lebih baik dan memberi keadilan untuk masyarakat dengan pertumbuhan ekonomi yang merata. “Itu yang akan menjadi buah dan tujuan daripada perdamaian ini,” katanya kepada jurnalis.
Mengenai beberapa butir kesepakatan di Helsinki yang belum dilaksanakan, Jusuf Kalla mengatakan akan tetap mengusahakannya.
“Tentu diusahakan semuanya, ada beberapa hal kayak bendera tapi tentu dimusyawarahkan dengan baik sesuai dengan undang-undang juga,” kata Jusuf Kalla.
Perang nyaris tiga dekade di Aceh antara GAM dan RI berakhir 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. Dalam kesepakatan yang dikenal MoU Helsinki itu, Aceh mendapat kekhususan dan keistimewaan yang lebih luas.