HomeNewsPenyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Bakal Diumumkan Jokowi di Rumoh Geudong

Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Bakal Diumumkan Jokowi di Rumoh Geudong

Published on

Penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu bakal diumumkan Presiden Jokowi di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, pada 27 Juni 2023.

“Nanti akan diumumkan oleh Presiden tanggal 27 ini dari Rumoh Geudong,” kata Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan di Lhokseumawe, Senin (12/6/2023).

“Nanti seluruh dunia akan dipusatkan di sini, karena korbannya itu ada yang di Jerman, Rusia, kemudian di Papua,” lanjutnya.

Menurut Mahfud, banyak pekerjaan yang akan dilakukan dalam penyelesaian itu, seperti rehabilitasi fisik hingga sosial. “Nanti kick off (memulai) tanggal 27 akan diumumkan apa yang dilakukan,” katanya.

Rumoh Geudong terletak di Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, termasuk satu dari 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui negara pada Januari 2023. Rumoh Geudong menjadi pos penyiksaan dan pembunuhan warga sipil saat Daerah Operasi Militer (1989-1998) di Aceh.

Adapun sebelas kasus lain adalah Pembunuhan Massal 1965, Talangsari Lampung 1989, Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Kerusuhan Mei 1998, Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.

Kemudian Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Simpang KKA Aceh 3 Mei 1999, Wasior dan Wamena 2001, Jambo Keupok Aceh 2003, Pembunuhan Munir, dan Paniai.

Negara mengakui pelanggaran HAM berat tersebut setelah Presiden Jokowi menerima laporan dari Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat yang dibentuk pada 2022.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Pemkab Lombok Barat Salurkan Bantuan Bencana ke Aceh

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyalurkan bantuan bencana kepada Pemerintah Aceh...

Jelang Ramadhan, Wagub Minta Daerah Terdampak Bencana Siap Listrik, Infrastruktur, dan Meugang

Menjelang bulan suci Ramadhan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta pemerintah kabupaten/kota terdampak bencana untuk...

Kak Na Dampingi Ketum TP PKK Pusat Salurkan Bantuan ke Gampong Pante Baroe Kumbang

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Muzakir, mendampingi Ketua...

Butuh Dana 153 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Pemulihan pascabencana di Aceh membutuhkan dana sekitar Rp153,3 triliun. kebutuhan dana tersebut tercantum dalam...

Bupati Bireuen Ajak HMI dan Kohati Bersinergi dalam Pemulihan Pascabencana

Bupati Bireuen, Mukhlis mengajak HMI dan Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Bireuen untuk  memperkuat sinergi...

More like this

Pemkab Lombok Barat Salurkan Bantuan Bencana ke Aceh

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyalurkan bantuan bencana kepada Pemerintah Aceh...

Jelang Ramadhan, Wagub Minta Daerah Terdampak Bencana Siap Listrik, Infrastruktur, dan Meugang

Menjelang bulan suci Ramadhan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta pemerintah kabupaten/kota terdampak bencana untuk...

Kak Na Dampingi Ketum TP PKK Pusat Salurkan Bantuan ke Gampong Pante Baroe Kumbang

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Muzakir, mendampingi Ketua...