Rekaman kamera pengawas (CCTV) sebuah toko kelontong di depan SPBU Kota Subulussalam mendadak menjadi perhatian publik. Video yang memperlihatkan seorang pemuda mengambil sekarung beras dari depan toko itu beredar luas di berbagai grup media sosial pada Jumat (10/7/2026), lalu menyebar dengan cepat ke berbagai platform digital.
Dalam hitungan jam, kolom komentar dipenuhi beragam tanggapan. Sebagian besar mengecam keras tindakan pencurian tersebut. Namun, tidak sedikit pula yang bertanya-tanya, bagaimana mungkin seorang anak muda nekat mencuri sesuatu yang menjadi kebutuhan paling mendasar bagi setiap keluarga.
Di balik peristiwa itu, sesungguhnya tersimpan pertanyaan yang jauh lebih besar. Apakah ini semata-mata tindak kriminal biasa, atau justru cerminan persoalan sosial yang sedang dihadapi Kota Subulussalam?
Aktivis Kota Subulussalam, Ridwan Husein, menilai kejadian tersebut tidak boleh dipandang hanya dari sisi pelanggaran hukum. Menurutnya, pemerintah perlu melihat akar persoalan yang mungkin melatarbelakangi tindakan itu.
“Ini bukan hanya soal tindak pidana. Ini adalah gejala sosial yang seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Subulussalam,” ujarnya kepada awak media usai Salat Jumat, Jumat (10/7/2026).
Ridwan menilai masyarakat kerap terlalu cepat memberi cap “anak nakal” kepada pelaku yang masih berusia muda. Padahal, tidak semua penyimpangan lahir dari niat jahat semata. Tekanan ekonomi, lingkungan pergaulan, rendahnya akses pendidikan, hingga terbatasnya lapangan pekerjaan dapat menjadi faktor yang mendorong seseorang mengambil jalan yang keliru.
Ada satu hal yang patut direnungkan. Barang yang dicuri bukanlah barang mewah, bukan pula barang bernilai tinggi. Yang diambil adalah beras, bahan pangan pokok yang menjadi sumber kehidupan hampir setiap rumah tangga di Indonesia.
Ketika beras menjadi sasaran pencurian, masyarakat patut bertanya apakah persoalan yang sedang dihadapi lebih dalam daripada sekadar keinginan memiliki barang milik orang lain. Bisa jadi, ada persoalan ekonomi, keputusasaan, atau kegagalan sistem perlindungan sosial yang belum tersentuh.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari bertambahnya infrastruktur atau megahnya bangunan yang berdiri. Keberhasilan sebuah daerah juga diukur dari kemampuannya menjaga warganya, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus ke dalam tindakan melawan hukum akibat tekanan sosial dan ekonomi.
Ridwan menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar merespons setelah sebuah peristiwa terjadi.
“Seharusnya pemerintah melihat ini sebagai bagian dari tanggung jawab atas sumpah jabatan dan tanggung jawab moral. Anak-anak muda tidak boleh dibiarkan kehilangan arah. Mereka membutuhkan perhatian, pembinaan, pendidikan, serta kesempatan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Di sisi lain, persoalan pencurian tersebut memang telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pemilik toko memilih jalan damai dengan pelaku sehingga persoalan hukum tidak berlanjut.
Namun, penyelesaian damai tidak boleh menjadi akhir dari perhatian semua pihak. Perdamaian hanya menyelesaikan hubungan antara korban dan pelaku, tetapi belum tentu menyelesaikan persoalan sosial yang melahirkan peristiwa itu.
Jika akar persoalan dibiarkan, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan kembali terulang, hanya dengan pelaku dan lokasi yang berbeda.
Karena itu, Pemerintah Kota Subulussalam perlu menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat perlindungan sosial, memperluas kesempatan kerja bagi generasi muda, meningkatkan pembinaan kepemudaan, serta memastikan masyarakat yang berada dalam kondisi rentan tidak luput dari perhatian negara.
Pencurian sekarung beras mungkin hanya berlangsung beberapa detik di depan kamera CCTV. Namun, pesan yang ditinggalkannya jauh lebih besar. Peristiwa ini adalah alarm sosial yang seharusnya tidak berhenti sebagai tontonan di media sosial, melainkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperbaiki kondisi yang memungkinkan peristiwa seperti ini terjadi.
Sebab, ketika kebutuhan pokok mulai dicuri oleh anak-anak muda, yang patut dipertanyakan bukan hanya siapa pelakunya, tetapi juga apa yang sedang terjadi dengan lingkungan sosial yang membentuknya.[]


