Pemerintah Aceh bersama Taman Pelajar Aceh di Yokyakarta telah melakukan langkah serius dalam upaya menyelesaikan status aset sejumlah asrama Aceh sana. Salah satunya menggelar pertemuan dengan beberapa pihak terkait di Kantor Gubernur DIY Yokyakarta pada Kamis (14/9/2023) lalu.
“Langkah-langkah konkrit telah disepakati untuk mempercepat proses penyelesaian. Pemerintah Aceh berkomitmen kuat mengutamakan penyelesaian status aset asrama Aceh di Yogyakarta. Kami berharap target penyelesaian tercapai dalam tahun 2023 ini,” kata Dr. Iskandar AP, Asisten 3 Administrasi Umum Sekda Aceh dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/9/2023).
Menurutnya, Pemerintah Aceh akan mengawal dan memastikan proses penyelesaikan status aset sejumlah asrama Aceh berjalan dengan lancar. Semua pihak terlibat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dalam waktu yang secepat mungkin. “Kami akan terus memberikan pembaruan tentang perkembangan penyelesaian status aset asrama Aceh di Yogyakarta,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Umum Taman Pelajar Aceh Yogyakarta, Wahyu Zia Ul Haq, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah serius yang diambil oleh Pemerintah Aceh. “Ini adalah langkah yang paling serius dari dalam penyelesaian status aset asrama Aceh di Yogyakarta. Saya mengapresiasi komitmen dan proses yang terstruktur yang telah dilakukan Pemerintah Aceh,” katanya.
Menurut Wahyu, sejauh ini proses yang dilakukan berjalan dengan sangat mulus, tanpa ada hambatan sedikit pun untuk Asrama Sabena, Asrama Meurapi Duwa, dan Asrama Cut Nyak Dien.
Langkah-langkah konkret yang telah diambil meliputi; Kesediaan Yayasan Cut Nyak Dien untuk menyerahkan pengurusan aset kepada Pemprov Aceh. Selanjutnya, pertemuan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh dengan ahli waris Asrama Sabena, yang bersedia untuk segera melakukan penyerahan aset secara administratif dan hukum kepada Pemerintah Aceh.
Pemerintah Aceh juga akan segera memulai penyelesaian aset Asrama Meurapi Duwa dengan sejumlah tahapan. “Sementara untuk Asrama Poncho juga akan segera melakukan penyelesaian hukum,” tutup Wahyu. []