Dua nelayan Kabupaten Aceh Utara, Aceh, terombang-ambing terseret arus ke perairan Kedah, Malaysia, setelah mesin perahu ukuran 3GT rusak. Mereka kemudian ditangkap otoritas laut negara itu.
“Dua nelayan Aceh Utara masing-masing Asnawi dari Ulee Rubek dan Zuhdi bin M Saleh dari Krueng Geukueh,” kata Miftahuddin Cut Adek, Panglima Laot Aceh, dikutip Senin (5/2/2024).
Menurut Panglima Laot, mereka melaut dari Krueng Geukueh lima hari lalu. Setiba di tengah laut, mesin perahu itu rusak: empat baut patah. Mereka sempat mengikat mesin itu dengan tali, tapi putus.
“Akhirnya mereka menghanyutkan diri bersama kapal mengikuti arus dan angin laut sampai akhirnya ditemukan dan diselamatkan polisi perairan Kedah, Malaysia,” katanya.
Polisi membawa dua nelayan itu ke Kedah pada 1 Februari 2024. Kabar penangkapan ini diketahui Yasin bin Bukhari, warga Aceh yang 17 tahun menjadi tauke ikan di Kedah.
“Dua nelayan Aceh itu dijamin Yasin,” katanya.
Keluarga Yasin di Aceh menghubungi Panglima Laot mengabarkan soal itu. Sebab, dua nelayan tersebut tanpa kartu identitas. Yasin minta bantuan Panglima Laot untuk mengirim kartu identitas ke Kedah.
Miftahuddin mengatakan sudah mengirimkan kartu identitas yang diperlukan, dan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh serta meminta bantuan advokasi kepada Kementerian Luar Negeri untuk pemulangan.
“Karena ini murni musibah,” katanya.[]