Koalisi Masyarakat Sipil Subulussalam menyatakan sikap untuk menolak intimidasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 serta mendorong terwujudnya pemilu yang jujur dan adil. Deklarasi dilakukan oleh sejumlah tokoh masyarakat Kota Subulussalam digelar di Lapangan Beringin Subulussalam. Sabtu (10/2/2024).
Deklarasi dan pernyataan sikap yang dilakukan ditujukan kepada Pemerintah Kota Subulussalam untuk menghentikan dugaan tindakan yang melanggar asas pemilu; langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Salah seorang tokoh perempuan, Pianti Mala Pinem Salah menyebutkan aksi ini juga dilakukan sebagai wujud keprihatinan terhadap kondisi penyelenggaraan demokrasi yang sedang berjalan saat ini. “Pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk menyikapi banyaknya intimidasi yang diduga dilakukan oleh partai berkuasa di Subulussalam pada saat ini,” terangnya.
Dalam petisi itu juga, para tokoh tersebut mengecam intimidasi dan ancaman mutasi yang diduga dilakukan partai penguasa kepada kepala SKPK, camat, kepala kampong, kepala sekolah, pejabat struktural pemerintah daerah dan ancaman pemecatan terhadap tenaga kontrak dengan mengarahkan dan mencari suara untuk Caleg salah satu partai.
“Aparatur pemerintah harusnya bersikap netral dan tidak melakukan intimidasi atau pemaksaan dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Lanjutnya, para tokoh yang hadir pada pembacaan petisi tersebut meminta kepada Panwaslih untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap kondisi kecurangan yang saat ini terjadi menjelang proses pemilihan legislatif.
Komisioner Panwaslih Kota Subulussalam, Nasnal Marbun saat dikonfirmasi acehkini menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan resmi terkait dengan adanya intimidasi yang dilakukan oleh salah satu partai politik di Kota Subulussalam.
“Saya belum dapat info, Hingga saat ini belum ada laporan resmi kekantor. kalaupun ada kita lihat pada hari Senin” ucap Nasnal.
Tambahnya, jika ada laporan resmi nantinya Panwaslih Subulussalam akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan dengan memperhatikan beberapa syarat. “Kalau ada laporan, akan kita kaji dulu syarat formil dan materilnya,” tutup nasnal. []