Massa Kesatuan Rakyat Aceh kembali berunjuk rasa di halaman kantor gubernur Aceh, Jalan Teuku Nyak Arief, Kota Banda Aceh, Kamis (31/8/2023). Mereka menuntut pencabutan izin perusahaan tambang yang beroperasi di Manggamat, Aceh Selatan.
Pantauan acehkini, massa berorasi di depan pintu utama kantor gubernur. Massa minta penjabat gubernur keluar menjumpai mereka. Dalam aksi itu, massa turut membakar ban mobil bekas.

Unjuk rasa dikawal kepolisian. Massa menilai perusahaan tambang di Manggamat merusak lingkungan. “Tambang bukan solusi untuk kesejahteraan kami,” kata mereka.
Aksi ini lanjutan dari demonstrasi isu yang sama pada Kamis pekan lalu. Saat itu, massa saling dorong dengan polisi untuk menerobos penjagaan masuk ke kantor gubernur. Alhasil, massa berhasil masuk ke kantor gubernur, lalu berorasi di ruang tengah.

Selain di Banda Aceh, unjuk rasa menolak perusahaan tambang ini juga dilakukan berulang kali di Aceh Selatan.[]