Massa Kesatuan Rakyat Aceh berunjuk rasa di kantor gubernur Aceh, kota Banda Aceh, Kamis (24/8/2023), menyuarakan penolakan pertambangan di Manggamat, Kabupaten Aceh Selatan. Namun mereka gagal menemui penjabat gubernur Aceh.
Massa mendatangi kantor gubernur di Jalan Teuku Nyak Arief sejak Kamis pagi. Mereka membawa spanduk, lalu orasi di depan pintu utama kantor.
Orator menceritakan kondisi lingkungan di Manggamat yang disebut tercemar akibat pertambangan. Pemerintah Aceh diminta memberikan keadilan bagi penduduk dengan mencabut izin pertambangan yang beroperasi di sana.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Marthunis menemui massa. Namun massa meminta Penjabat Gubernur Achmad Marzuki menemui mereka.
Dalam aksi itu, massa terlibat saling dorong dengan polisi saat menerobos penjagaan untuk masuk ke kantor gubernur. Alhasil, massa berhasil masuk ke kantor gubernur, lalu berorasi di ruang tengah.
Sore harinya, massa membubarkan diri setelah gagal menemui Achmad Marzuki yang berada di Jakarta.
Koordinator lapangan demonstrasi Aldi menilai penjabat gubernur dan sekretaris daerah Aceh tidak mau bertanggung jawab atas permasalahan tambang di Manggamat. “Buktinya hari ini mereka tidak mau menemui massa aksi,” kata Aldi.[]