Mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak menegaskan komitmen eks kombatan merawat perdamaian sesuai perjanjian di Helsinki, Finlandia.
“Kami kombatan dari awal penandatanganan MoU Helsinki, RI dan GAM, hingga sekarang memegang teguh prinsip-prinsip perdamaian itu,” kata Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh ini saat peringatan 18 tahun Damai Aceh, Selasa (15/8/2023).
Peringatan 18 tahun Damai Aceh digelar di Taman Sultanah Safiatuddin, Kota Banda Aceh. Acara tersebut turut dihadiri Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Abu Razak menuturkan eks kombatan telah kembali ke aktivitas masing-masing setelah damai hadir. “Ada yang ke sawah, berkebun, menjadi nelayan, dan berdagang, tak sedikit pula dari mereka yang hidupnya kesusahan, padahal saya katakan bahwa mereka yang berada di garda terdepan damai Aceh,” katanya.
Ia kemudian mempertanyakan apakah pemangku kebijakan telah menunaikan semua butir-butir MoU Helsinki. Misalnya, penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di Aceh. “Hingga sekarang persoalan itu belum diselesaikan,” kata mantan Komandan Operasi GAM Komando Pusat Tiro ini.
Namun, ia menghormati kunjungan Presiden Jokowi ke Rumoh Geudong di Pidie beberapa waktu lalu, untuk memulai penyelesaian nonyudisial 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia. Tiga di antaranya di Aceh: Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Jambo Keupok.
“Kami berharap kedatangan Presiden tersebut akan bermakna pada penyelesaian kasus HAM di Aceh,” katanya.[]