HomeNewsMantan Direktur RS Yuliddin Away Aceh Selatan Ditahan Jaksa

Mantan Direktur RS Yuliddin Away Aceh Selatan Ditahan Jaksa

Published on

Mantan Direkur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Yuliddin Away di Tapaktuan, Aceh Selatan berinisial F ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan. Saat ini, F telah ditangkap bersama Direktur PT KDI (Klik Data Indonesia), inisial RY.

“Tim penyidik telah melakukan penanahan terhadap F dan RY karena terkait (dugaan korupsi) kegiatan Pengadaan Barang atau Jasa SIMRS pada BLUD RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan,” kata Heru Anggoro, Kajari Aceh Selatan melalui Kasi Pidana Khusus, Iqram Syahputra dalam keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).

Menurutnya, penangkapan dan penahanan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka F Nomor: TAP-04/L.1.19/Fd.2/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023 dan  Surat Penetapan Tersangka RY Nomor: TAP 05/L.1.19/Fd.2/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka F dan RY  dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 9 Oktober 2023,” jelas Iqram Syahputra.

F dan RY telah diperiksa dengan status sebagai tersangka. Selama pemeriksaan, mereka diberikan pertanyaan oleh tim penyidik guna mengetahui keterlibatannya dalam peristiwa pidana pada kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa SIMRS pada BLUD RSUD Yuliddin Away Tapaktuan, Aceh Selatan.

Dalam perkara ini, para tersangka berdasarkan 2 alat bukti yang cukup telah memenuhi unsur Pasal 2 dan Pasal 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.

Para tersangka dinilai secara bersama-sama dan melawan hukum melakukan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Barang atau Jasa SIMRS pada Rumah Sakit Yuliddin Away, dengan total uang negara yang telah dibayarkan sejumlah Rp4,38 miliar. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Abdya Pecahkan Rekor MURI: Bakar 15 Ribu Lemang dan Sajikan 34 Ribu Tape di HUT ke-24

Perayaan HUT ke-24 Kabupaten Aceh Barat Daya diwarnai tradisi kuliner massal di bantaran Krueng...

Data JKA Dibenahi, Mualem Minta Sinkronisasi untuk Layanan Kesehatan Tepat Sasaran

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan...

Musrenbang Aceh 2027: Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangungan (Musrenbang) Rencana...

Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Bersatu Demi Pembangunan

Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, mengajak seluruh elemen...

FJL dan Pemuda Jantho Gelar Aksi Hari Bumi di Krueng Jaling

Ikatan Pemuda Jantho Lestari bersama Forum Jurnalis Lingkungan Aceh menggelar peringatan Hari Bumi sebagai...

More like this

Abdya Pecahkan Rekor MURI: Bakar 15 Ribu Lemang dan Sajikan 34 Ribu Tape di HUT ke-24

Perayaan HUT ke-24 Kabupaten Aceh Barat Daya diwarnai tradisi kuliner massal di bantaran Krueng...

Data JKA Dibenahi, Mualem Minta Sinkronisasi untuk Layanan Kesehatan Tepat Sasaran

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan...

Musrenbang Aceh 2027: Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangungan (Musrenbang) Rencana...