BerandaNewsMahkamah Syariyah Jantho Eksekusi Sengketa Harta di Lambaro, Aceh Besar  

Mahkamah Syariyah Jantho Eksekusi Sengketa Harta di Lambaro, Aceh Besar  

Published on

Mahkamah Syariyah (MS) Jantho kembali melaksanakan eksekusi perkara harta bersama di Gampong Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Pelaksanaan eksekusi ini dipimpin langsung Ketua MS Jantho, Dr. Muhammad Redha Valevi.

Eksekusi dilaksanakan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh pemohon eksekusi kepada Mahkamah Syariyah Jantho dengan Nomor 03/Pdt.Eks/2023/MS.Jth untuk melaksanakan pembagian secara eksekusi riil terhadap objek perkara, berupa barang bergerak seperti satu unit mobil toyota fortuner, dan objek berupa barang tidak bergerak seperti satu unit toko butik pakaian dan barang-barang rumah tangga lainnya.

Pelaksanaan eksekusi dihadiri Panitera Mahkamah Syari’iyah Jantho, Izwar Ibrahim, dan Jurusita Edy Saputra bersama stafnya, didampingi aparat kepala desa (keuchik), aparat gampong dan aparat keamanan Polsek Ingin Jaya. Hadir juga pihak pemohon dan termohon  eksekusi bersama dengan masing-masing penasihat hukumnya.

Aparatur MS Jantho yang bertugas dalam pelaksanaan eksekusi ini awalnya menginventarisir seluruh objek yang termasuk dalam permohonan eksekusi, disaksikan/didampingi oleh kedua belah pihak.

Setelah melakukan inventarisir seluruh objek, Ketua MS Jantho melakukan pembagian satu unit mobil toyota fortuner, satu toko butik dan barang-barang rumah tangga lainnya sesuai dengan porsinya masing-masing, dengan mencapai kesepakatan kedua belah pihak. “Masing masing pihak mengambil barang barang yang sudah ditetapkan sesuai hak,” jelas Izwar Ibrahim.

Izwar menambahkan pelaksanaan eksekusi berjalan dengan damai, aman dan lancar. “Terima kasih kepada pihak pemohon dan termohon yang telah mencapai win-win solution atau jalan tengah bagi kedua belah pihak. Terima kasih kepada aparat gampong dan aparat keamanan yang telah mendapingi pelaksanaan eksekusi dari awal sampai selesai,” tutup Panitera MS Jantho. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Bupati Aceh Timur Lepas 393 Jemaah Haji Kloter 2, Minta Doa untuk Aceh di Tanah Suci

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi melepas keberangkatan jemaah haji kloter 2...

11 Tahun Wisata Buku Gratis RUMAN Aceh

Sehari setelah peringatan Hari Buku Nasional, Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di bawah Pusat Kegiatan...

Film Take Lawe Diputar di Banda Aceh, Membawa Suara Kluet ke Tengah Kota

Yayasan Winaya Inspirasi Nusantara memutarkan sebuah film dokumenter berjudul Take Lawe di Lapangan Voli...

Kloter Perdana Haji Aceh 2025 Diberangkatkan, Semua Jemaah Sudah Kenakan Kain Ihram

Sebanyak 393 jemaah haji asal Aceh dari kloter pertama (BTJ-01) resmi diberangkatkan menuju Tanah...

PRHIA USK Raih Penghargaan ‘Kampus Berdampak’

Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala (USK) bersama Atsiri Research...

More like this

Bupati Aceh Timur Lepas 393 Jemaah Haji Kloter 2, Minta Doa untuk Aceh di Tanah Suci

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi melepas keberangkatan jemaah haji kloter 2...

11 Tahun Wisata Buku Gratis RUMAN Aceh

Sehari setelah peringatan Hari Buku Nasional, Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di bawah Pusat Kegiatan...

Film Take Lawe Diputar di Banda Aceh, Membawa Suara Kluet ke Tengah Kota

Yayasan Winaya Inspirasi Nusantara memutarkan sebuah film dokumenter berjudul Take Lawe di Lapangan Voli...