BerandaNewsMahkamah Syariyah Jantho Eksekusi Sengketa Harta di Lambaro, Aceh Besar  

Mahkamah Syariyah Jantho Eksekusi Sengketa Harta di Lambaro, Aceh Besar  

Published on

Mahkamah Syariyah (MS) Jantho kembali melaksanakan eksekusi perkara harta bersama di Gampong Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Pelaksanaan eksekusi ini dipimpin langsung Ketua MS Jantho, Dr. Muhammad Redha Valevi.

Eksekusi dilaksanakan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh pemohon eksekusi kepada Mahkamah Syariyah Jantho dengan Nomor 03/Pdt.Eks/2023/MS.Jth untuk melaksanakan pembagian secara eksekusi riil terhadap objek perkara, berupa barang bergerak seperti satu unit mobil toyota fortuner, dan objek berupa barang tidak bergerak seperti satu unit toko butik pakaian dan barang-barang rumah tangga lainnya.

Pelaksanaan eksekusi dihadiri Panitera Mahkamah Syari’iyah Jantho, Izwar Ibrahim, dan Jurusita Edy Saputra bersama stafnya, didampingi aparat kepala desa (keuchik), aparat gampong dan aparat keamanan Polsek Ingin Jaya. Hadir juga pihak pemohon dan termohon  eksekusi bersama dengan masing-masing penasihat hukumnya.

Aparatur MS Jantho yang bertugas dalam pelaksanaan eksekusi ini awalnya menginventarisir seluruh objek yang termasuk dalam permohonan eksekusi, disaksikan/didampingi oleh kedua belah pihak.

Setelah melakukan inventarisir seluruh objek, Ketua MS Jantho melakukan pembagian satu unit mobil toyota fortuner, satu toko butik dan barang-barang rumah tangga lainnya sesuai dengan porsinya masing-masing, dengan mencapai kesepakatan kedua belah pihak. “Masing masing pihak mengambil barang barang yang sudah ditetapkan sesuai hak,” jelas Izwar Ibrahim.

Izwar menambahkan pelaksanaan eksekusi berjalan dengan damai, aman dan lancar. “Terima kasih kepada pihak pemohon dan termohon yang telah mencapai win-win solution atau jalan tengah bagi kedua belah pihak. Terima kasih kepada aparat gampong dan aparat keamanan yang telah mendapingi pelaksanaan eksekusi dari awal sampai selesai,” tutup Panitera MS Jantho. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Liga 2: Persiraja Mantapkan Persiapan Hadapi Babak 8 Besar

Persiraja Banda Aceh memantapkan persiapan tim untuk menghadapi babak 8 besar Liga 2 2024/25....

Crystal Symphony Jadi Kapal Pesiar Pertama Singgah di Sabang pada 2025

Kapal pesiar Crystal Symphony yang membawa ratusan wisatawan mancanegara bersandar di Dermaga CT-3 Badan...

Pj Wali Kota Banda Aceh: Job Fit yang Disangka Mutasi Dibatalkan

Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, memberikan keterangan terkait polemik pelaksanaan job...

Bertemu Wamendagri, Pj Gubernur dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur Baru

Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal dan Ketua DPR Aceh, Zulfadli melakukan audiensi dengan Wakil Menteri...

Kram Perut, ABK Asal Myanmar Dievakuasi dari Kapal Tanker di Perairan Aceh

Tim SAR gabungan melakukan evakuasi medis (medevac) terhadap seorang anak buah kapal (ABK) tanker...

More like this

Liga 2: Persiraja Mantapkan Persiapan Hadapi Babak 8 Besar

Persiraja Banda Aceh memantapkan persiapan tim untuk menghadapi babak 8 besar Liga 2 2024/25....

Crystal Symphony Jadi Kapal Pesiar Pertama Singgah di Sabang pada 2025

Kapal pesiar Crystal Symphony yang membawa ratusan wisatawan mancanegara bersandar di Dermaga CT-3 Badan...

Pj Wali Kota Banda Aceh: Job Fit yang Disangka Mutasi Dibatalkan

Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, memberikan keterangan terkait polemik pelaksanaan job...