HomeNewsMahkamah Syariyah Jantho Aceh Besar: Narkoba Salah Satu Sebab Hancurnya Rumah Tangga

Mahkamah Syariyah Jantho Aceh Besar: Narkoba Salah Satu Sebab Hancurnya Rumah Tangga

Published on

Hakim Mahkamah Syariyah Jantho Aceh Besar, Putri Munawarah, mengatakan angka perceraian yang ditangani pihaknya meningkat dari 2020 sampai 2022. Salah satu penyebabnya adalah Narkoba.

Hal itu disampaikan saat memberikan materi pada kegiatan ‘Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba’ yang diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh Besar melalui Dinas Kesbangpol, di Aula Kantor Camat Blang Bintang, Sabtu (9/9/2023). Kegiatan dihadiri perwakilan masyarakat gampong.

Putri menyampaikan agar masyarakat senantiasa menjauhi dan menghidari peredarahan dan penyalahgunaan Narkoba baik di masyarakat maupun di lingkup keluarga. “Karena dapat menimbulkan permasalahan yang serius yang merupakan dampak dari perbuatan melawan hukum,” katanya.

Menghindari Narkoba juga dapat meminimalisir dampak bagi kehidupan di masyarakat dan di keluarga.  “Seperti dampak bagi perkara perceraian dan jinayat yang mungkin disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba tersebut.”

Tidak hanya perkara perceraian dalam klasifikasi hukum keluarga, Putri Munawarah menjelaskan bahwa Mahkamah Syariyah Jantho juga menangani Perkara Jinayat/Pidana yang menjadi kompetensi absolute karena Provinisi Aceh menjalankan syariat Islam.

Kepala Dinas Kesbangpol Aceh Besar, Sofian menjelaskan bahwa kegiatan serupa sebelumnya sudah dilaksanakan di Kecamatan Montasik dan Darul Imarah. “Terima kasih kepasa peserta dan tekhusus kepada narasumber yang memberikan materi sesuai dengan tugas dan fungsi institusi masing- masing,” katanya.

Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, menghadirkan para narasumber dari MS Jantho, Polres Aceh Besar dan Yayasan Kayyis Ahsana Aceh yang bekerja untuk rehabilitasi pengguna Narkoba. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Kebakaran di Subulussalam Barat, Tiga Bangunan Ludes Terbakar

Kebakaran menghanguskan tiga bangunan milik warga di Jalan Syech Hamzah Fansyuri, Desa Subulussalam Barat,...

89 Narapidana Rutan Aceh Singkil Dapat Remisi, 1 Langsung Bebas

Sebanyak 89 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Aceh Singkil menerima remisi...

Ekspansi Ekosistem Kreatif, Sanger Day Fest 2026 Digelar 4 Hari di Taman Safiatuddin

Ageda budaya Sanger Day Festival 2026 resmi memperluas skala penyelenggaraan dan memindahkan lokasi acara...

4.833 Napi di Aceh Terima Remisi HUT ke-81 RI, 25 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 4.833 narapidana (napi) dan anak binaan pemasyarakatan di Aceh menerima remisi dalam rangka...

Dari Kedabuhan untuk Negeri: Merayakan Kemerdekaan dengan Menjaga Alam

Semangat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan pengibaran Bendera...

More like this

Kebakaran di Subulussalam Barat, Tiga Bangunan Ludes Terbakar

Kebakaran menghanguskan tiga bangunan milik warga di Jalan Syech Hamzah Fansyuri, Desa Subulussalam Barat,...

89 Narapidana Rutan Aceh Singkil Dapat Remisi, 1 Langsung Bebas

Sebanyak 89 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Aceh Singkil menerima remisi...

Ekspansi Ekosistem Kreatif, Sanger Day Fest 2026 Digelar 4 Hari di Taman Safiatuddin

Ageda budaya Sanger Day Festival 2026 resmi memperluas skala penyelenggaraan dan memindahkan lokasi acara...