BerandaNewsKhasM Rizal Falevi Kirani, Aktivis Konflik di Parlemen Aceh

M Rizal Falevi Kirani, Aktivis Konflik di Parlemen Aceh

Published on

M Rizal Falevi Kirani pernah merasa bilik jeruji besi yang amat lembab sebab perkara makar. Bebas setelah tsunami melumat habis penjara. Mantan aktivis itu kini duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.  

LELAKI kurus itu mengangkat tangan kanan sambil jarinya membentuk huruf V: simbol perdamaian. Ia mengenakan kaos hitam dengan bagian depan menampilkan wajah Che Guevara nan garang lengkap baret.

Pria itu M Rizal Falevi Kirani. Ia tampil gaya saat dipotret di balik pintu jeruji besi penjara Keudah, Banda Aceh, 2004 silam.

Falevi sekarang menjabat Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Tapi dua dekade lalu, ia aktivis yang kerap demonstrasi menuntut hak-hak rakyat Aceh di tengah konflik bersenjata. Vokal dan keberaniannya menyebabkan Falevi ditangkap aparat pada medio Mei 2003, sepekan setelah Darurat Militer diumumkan.

Sejumlah barang disita sebagai bukti. Termasuk bendera referendum yang dikibarkan dalam Sidang Umum MPR Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, 8 November 1999. Saat itu, ribuan rakyat Aceh tumpah ruah ke halaman masjid ikonik Serambi Makkah.

Itu sebabnya aktivis Himpunan Mahasiswa Anti Militer (Hantam) ini diburu aparat. Tapi ia didakwa makar karena dianggap melanggar ketertiban umum setelah menolak Joint Security Committee (JSC) dari Filipina pada 23 Desember 2002.

M Rizal Falevi Kirani saat masih di penjara. Foto: dok. pribadi

Falevi dan para peserta aksi membawa dua spanduk bertuliskan: Pemerintah RI pembantai rakyat Aceh dan Aceh baru akan damai apabila merdeka. Selama sidang, nyali Falevi tak ciut.

“Nasib saya beruntung dibanding ribuan rakyat Aceh. Memang selama ditahan dalam penjara mendapatkan penyiksaan berat, dipukul bertubi-tubi, dan dihina, tapi semua itu tidak sampai kehilangan nyawa,” katanya.

Sidang eksepsi pada Rabu, 3 September 2003 di Pengadilan Negeri Banda Aceh, menjadi momen Falevi membela rakyat Aceh. “Saya sedih. Ketika saya diproses lewat jalur hukum ternyata ada anak bangsa Aceh yang dibunuh dan mati di ujung moncong senjata tanpa proses hukum,” ujarnya di depan hakim.

Ia menjelaskan ribuan rakyat Aceh harus mengadu nasib ke Malaysia karena terancam di negeri sendiri. “Mereka terkatung-katung dan tidak jelas nasibnya. Padahal ini tanah air mereka, warisan indatu bangsa Aceh.”

Tapi pembelaan itu sia-sia belaka. Ia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara di Keudah. Hukuman ini tak tuntas ia jalani. Sebab, pada 26 Desember 2004, gempa dan tsunami melanda Aceh meruntuhkan bangunan penjara.

Falevi selamat karena memegang tiang besi tower tangki air. Beberapa orang yang berada di atas menariknya. Dari sana, Falevi pindah ke atap toko dengan menapaki balok kayu yang dijadikan jembatan. Kompleks penjara telah berubah menjadi genangan air.

Hukuman 6 tahun, tapi beberapa bulan saja dijalankan. Bukan karena Falevi kabur dari penjara, tapi penjara kabur darinya.

***

Kampung halaman pria kelahiran 24 November 1981 ini di Gampong Kiran Dayah, Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya. Masa kecil ia habiskan di daerah pesisir Selat Malaka ini. Tapi sejak MTsN, ia pindah dari tepi laut ke dataran tinggi Tangse, Pidie: ikut orang tuanya yang mengajar di sekolah itu.

Selepas itu, ia melanjutkan studi di MAN Beureunuen sambil menetap di Dayah Teungku Syik di Peulumat Jojo, Kecamatan Mutiara. Kehidupan pesantren tidak asing baginya. Sebab, saat masih di Kiran Dayah, Falevi menimba ilmu agama selama enam tahun di Dayah Babul Ilmi.

Di Beureunuen pula, Falevi mengenal semangat dan ideologi kemerdekaan Aceh yang kelak mengantarkannya jadi aktivis saat berstatus mahasiswa. Kota pusat perdagangan di Pidie tersebut salah satu daerah sentral perlawanan terhadap Jakarta pada masa itu.

M Rizal Falevi Kirani saat sidak RSUZA Banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini

Pada 15 Agustus 2005, perang berakhir dan perdamaian datang ke Aceh. Tahanan dan narapidana politik–seperti Falevi–serta anggota Gerakan Aceh Merdeka resmi dibebaskan karena amnesti.

Belasan tahun setelah itu, pada 30 September 2019, lelaki berpakaian adat Aceh itu berjalan rapi di ruang rapat paripurna DPR Aceh. Hari itu ia dilantik sebagai wakil rakyat setelah terpilih dari daerah pemilihan Pidie dan Pidie Jaya.

Di kursi parlemen, Falevi terus berupaya mewujudkan keadilan bagi Aceh. Misalnya, berjuang mempertahankan mandat perdamaian agar semua poin kesepakatan di Helsinki terlaksana. “Ada beberapa poin yang belum selesai hingga kini, ini tujuan utama dan perjuangan baru saya,” katanya.

Di tengah kesibukannya kini, Falevi tidak bisa melupakan apa yang dulu ia perjuangkan hingga harus mendekam di balik penjara. Ingatan ini sekarang mendorongnya untuk bekerja sebagai anggota legislatif.

Falevi kirani saat sidang di DPR Aceh. Foto: Suparta/acehkini

Dia terpilih sebagai anggota DPRA periode 2019-2024. Pada Pemilu 2024 ini, ia kembali maju sebagai calon anggota legislatif DPRA daerah pemilihan Pidie dan Pidie Jaya. Melalui Partai Kebangkitan Bangsa, Falevi Kirani menempati nomor urut 9.

Falevi ingin melanjutkan sesuatu yang telah diperjuangkannya lima tahun terakhir di parlemen Aceh. [Inforial]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

DPRA dan Pemerintah Aceh Kebut Bahas Draft Revisi UUPA

Dalam dua pekan terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh, terus mempercepat...

Gubernur Aceh dan BPRS Mustaqim Raih Top BUMD Awards 2025

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima penghargaan sebagai Top Pembina BUMD pada acara puncak penghargaan...

TNI Rampungkan Pembangunan Meunasah Ratu Nahrisyah Pasai

Danrem TNI 011 Lilawangsa, Kolonel Ali Imran meresmikan meunasah dan fasilitas Dayah Darul Ijabah...

Duek Pakat Perdamaian, Generasi Muda Aceh Perkuat Silaturahmi Lintas Iman

Generasi muda Aceh dari berbagai latar belakang, lintas agama dan suku, berkumpul dalam kegiatan...

Ketua PKK Aceh Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis di Gampong Lambhuk

Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Usman, meninjau lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

More like this

DPRA dan Pemerintah Aceh Kebut Bahas Draft Revisi UUPA

Dalam dua pekan terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh, terus mempercepat...

Gubernur Aceh dan BPRS Mustaqim Raih Top BUMD Awards 2025

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima penghargaan sebagai Top Pembina BUMD pada acara puncak penghargaan...

TNI Rampungkan Pembangunan Meunasah Ratu Nahrisyah Pasai

Danrem TNI 011 Lilawangsa, Kolonel Ali Imran meresmikan meunasah dan fasilitas Dayah Darul Ijabah...