Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh secara resmi meluncurkan kampung moderasi beragama di Gampong Bukit Tiga, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. Kampung moderasi beragama adalah model kampung yang mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat. Tujuannya untuk memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung (gampong).
Launching kampung moderasi beragama tersebut ditandai dengan penarikan tirai oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari, dan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Mahyuddin bersama tokoh masyarakat, Senin (24/7/2023) di lapangan Peunaron, Aceh Timur.
Azhari dalam arahannya menyampaikan, terbentuknya kampung moderasi karena adanya kehidupan masyarakat yang majemuk yang saling menghargai dan menghormati perbedaan satu sama lain.
Ia menjelaskan, moderasi beragama berarti di tengah-tengah, artinya tidak ekstrem kanan dan tidak ekstrem kiri. Moderasi beragama bukan berarti memoderatkan agama, karena agama sudah cukup moderat.
“Agama sudah sangat sempurna. Sudah lengkap, tidak perlu diubah-ubah,” ujarnya.
Tetapi moderasi beragama bertujuan untuk memoderatkan pemikiran masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama yang saling menghargai perbedaan. Moderasi beragama hanya sebatas saling menghargai perbedaan, namun tidak mencampuradukkan akidah dan ibadah dengan agama lain.
“Yang perlu kita bangun bersama adalah moderasi dalam perspektif, cara pandang kita terhadap perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat,” kata Azhari.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Timur, Salamina, menyebutkan ada 3 alasan pemilihan Gampong Bukit Tiga, Peunaron sebagai kampung moderasi.
Pertama, meski kondisi kultural, bahasa, suku, etnis dan ras yang berbeda di Bukit Tiga, namun dapat membangun kehidupan sosial yang rukun.
Kedua, kata Salamina, dukungan stakeholder, camat, Kapolsek, Danramil, tokoh masyarakat dan tokoh agama tentang pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak muncul pemahaman yang liberal dan radikal.
Ketiga, keinginan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar terbentuknya lembaga pendidikan agama yang mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Kemenag yang telah menetapkan Bukit Tiga sebagai gampong moderasi.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dibentuknya Kampung Moderasi Beragama di Gampong Bukit Tiga,” katanya.
Ia juga berterimakasih kepada seluruh masyarakat sekitar terutama Desa Bukit Tiga Kecamatan Peunaron, karena telah mengawali dan menjadi contoh program moderasi beragama di Kabupaten Aceh Timur.
Menurutnya, Gampong Bukit Tiga ini memiliki potensi dalam mempelopori warganya untuk hidup rukun, damai, sejahtera, dan bahagia. Banyak keanekaragaman di sini di antaranya kenduri kebangsaan di mana dalam acara tersebut masyarakat bersama-sama membuat nasi tumpeng dari berbagai suku dan etnis dikumpulkan kemudian dibagikan kepada masyarakat.
Terkait moderasi, Mahyuddin mengatakan telah sedemikian mengakar dalam konteks kehidupan beragama, dan dipraktikkan oleh para pendahulu kita selama ini.
Ia berharap, praktik moderasi dalam beragama serta pemahaman yang benar atas praktik keagamaan, diharapkan dapat menjadi tameng tersendiri dalam menghalau ekses-ekses negatif dari globalisasi serta modernisasi yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama dan bermasyarakat.
Moderasi beragama bukan hanya suasana rukun antar pemeluk agama, tetapi memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat agar kerukunan tertanam dalam kesadaran masyarakat.
“Sehingga kerukunan yang tercipta, sikap toleransi yang tampak memang benar-benar tumbuh dari kesadaran masing-masing individu, bukan sekedar karena ada instruksi dari pemerintah dan formalitas belaka,” ujar Mahyuddin.[]