BerandaNewsKabulkan Kasasi Jaksa, MA Anulir Putusan Bebas Eks Direktur PDAM Pidie Jaya

Kabulkan Kasasi Jaksa, MA Anulir Putusan Bebas Eks Direktur PDAM Pidie Jaya

Published on

Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Krueng Meureudu, Pidie Jaya, Syamsul Bahri kembali divonis bersalah atas tindak pidana korupsi tagihan rekening air pelanggan tahun anggaran 2016 sampai 2019. Hal itu sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5013 K/Pid.Sus/2023 tanggal 11 Oktober 2023.

MA mengeluarkan keputusuan tersebut setelah memeriksa perkara tindak pidana korupsi pada tingkat kasasi. Dalam amar putusan, hakim mengabulkan permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya. “Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bna tanggal 26 Mei 2023,” demikian isi amar putusan MA.

Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan MA mengabulkan permohonan kasasi jaksa dengan memvonis satu tahun penjara terhadap Syamsul Bahri. “Majelis Hakim MA juga menyebutkan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp 50 juta, jika tidak membayar akan diganti satu bulan penjara,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

MA juga memutuskan terdakwa ditahan dengan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani sebelumnya. Juga membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi.

Kasus tersebut telah bergulir sejak Mei 2022. Dalam proses persidangan, Syamsul Bahri sempat divonis bebas oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh pada 26 Mei 2023. Tidak terima putusan itu, JPU Kejari Pidie Jaya melakukan kasasi ke MA sebagaimana Akta Permohonan Kasasi Nomor: 4/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bna tanggal 8 Juni 2023.

Kerugian keuangan negara/daerah yang ditimbulkan dalam korupsi tersebut sebesar Rp 712 juta, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Aceh. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Jangkau Daerah Terisolasi Banjir, BPBD Subulussalam Gunakan Robin Milik Warga

Penyaluran bantuan logistik kepada warga yang terisolasi akibat meluapnya sungai Lae Souraya di Desa...

Banjir di Subulussalam Meluas, Puluhan Desa Terendam

Banjir yang melanda wilayah Kota Subulussalam semakin meluas, Sabtu (12/10/2024). Wilayah yang terdampak banjir...

Bertema Antikorupsi, Gampong Film Hadir di Tiga Kabupaten/Kota

Gampong Film salah satu program dari Aceh Film Festival akan hadir di tiga kabupaten/kota...

Pria Gangguan Jiwa Tikam Empat Warga Aceh Utara

Seorang pria yang diduga gangguan jiwa menikam empat warga di Gampong Buket Guru, Paya...

PIKABAS Bank Aceh Rayakan Maulid dengan Berbagi Kebaikan

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkumpulan Istri Karyawan Bank Aceh Syariah (PIKABAS) Bank Aceh...

More like this

Jangkau Daerah Terisolasi Banjir, BPBD Subulussalam Gunakan Robin Milik Warga

Penyaluran bantuan logistik kepada warga yang terisolasi akibat meluapnya sungai Lae Souraya di Desa...

Banjir di Subulussalam Meluas, Puluhan Desa Terendam

Banjir yang melanda wilayah Kota Subulussalam semakin meluas, Sabtu (12/10/2024). Wilayah yang terdampak banjir...

Bertema Antikorupsi, Gampong Film Hadir di Tiga Kabupaten/Kota

Gampong Film salah satu program dari Aceh Film Festival akan hadir di tiga kabupaten/kota...