Lima geng motor di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, dibubarkan polisi dalam sebuah pertemuan di meunasah Gampong Baet, Kamis (1/2/2024) siang. Dalam persamuhan itu, 31 mantan anggota geng itu turut deklarasi menolak kenakalan.
“Jumlah mereka 31 orang dan ada 19 senjata tajam yang telah diamankan di Polsek Baitussalam. Komunitas tersebut antara lain GSX, RETINA, CSD, SDMC dan PGH,” kata Inspektur Satu Endang Sulastri, Kepala Kepolisian Sektor Baitussalam, Kamis (1/2/2024).
Menurut Endang, para remaja itu pernah diamankan karena terlibat dalam kenakalan remaja, seperti balap liar. Pembubaran geng motor disebut sesuai kesepakatan bersama agar tidak meresahkan masyarakat.
“Mulai saat ini, secara resmi komunitas tersebut dibubarkan langsung di hadapan unsur Muspika Baitussalam, para orang tua, dan seluruh perangkat gampong,” katanya.
Para mantan anggota geng itu turut menandatangani spanduk yang menyatakan stop kenakalan remaja. Selain itu, mereka membacakan deklarasi bersama.
“Kami remaja Kecamatan Baitussalam menolak keras segala kenakalan remaja dan kami imbau kepada remaja lainnya mulai hari ini tidak ada lagi geng-geng motor atau kenakalan remaja lainnya, dan kami nyatakan sudah bubar semua,” demikian pernyataan yang dibaca remaja itu.[]