BerandaFotoFoto: Jejak Rumoh Geudong, Beberapa Hari Sebelum 'Dihancurkan'

Foto: Jejak Rumoh Geudong, Beberapa Hari Sebelum ‘Dihancurkan’

Published on

Pohon kelapa yang menjulang tinggi di areal ini memayungi beton-beton bekas bangunan. Mulai dinding hingga tangga teronggok di tengah lahan di Gampong Bili, Kemukiman Aron, Glumpang Tiga, Pidie, Aceh, ini pada Sabtu (16/6/2023) sore.

Inilah jejak Rumoh Geudong yang tersisa setelah dibakar massa pada 20 Agustus 1998, (sebagian menyebutkan 21 Agustus 1998). Saat itu, ribuan massa tumpah ke sana untuk melihat kerja Tim Pencari Fakta dari Komnas HAM yang dipimpin Baharuddin Lopa. Tim itu dibentuk Presiden BJ Habibie untuk mengungkap dugaan kekerasan dan pelanggaran HAM masa DOM di Aceh.

Sebelumnya, Rumoh Geudong berbentuk rumah panggung sempat menjadi pos penyiksaan dan pembunuhan warga sipil saat Daerah Operasi Militer di Aceh tahun 1989-1998.

Sejak Januari 2023, negara mengakui peristiwa Rumoh Geudong sebagai pelanggaran HAM berat. Dan bakal diselesaikan secara nonyudisial bersama sebelas kasus lainnya.

Aktivis Kritik Penghancuran Sisa Bangunan Rumoh Geudong

Dari jejak Rumoh Geudong ini, pada 27 Juni nanti, Presiden Jokowi rencananya mengumumkan proses penyelesaian di luar proses hukum tersebut. Dan bekas Rumoh Geudong pun berubah menjelang kunjungan Presiden.

Kini, tiada lagi pohon-pohon kelapa itu. Bekas dinding telah roboh pula. Yang tersisa sekarang di tengah lahan yang telah luang itu hanya tangga beton, serta alat berat yang rehat.

acehkini merekam jejak Rumoh Geudong beberapa hari sebelum ‘dihancurkan’. Berikut foto-fotonya:

Bekas area Rumoh Geudong sebelum diratakan. Foto: acehkini
Lokasi Rumoh Geudong di Pidie. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Lokasi Rumoh Geudong di Pidie. Foto: acehkini
Area Rumoh Geudong dan permukiman warga di tengah persawahan. Foto: acehkini
Bekas tangga rumah yang tersisa. Foto: acehkini
Bekas tembok di Rumoh Geudong. Foto: acehkini
Lokasi Rumoh Geudong setelah diratakan. Foto: acehkini
Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Wali Nanggroe Aceh Tinjau Lapas Perempuan Sigli: Kamar Penuh, Bayi Ikut Tertahan

Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan 4 Pulau Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menanggapi alasan yang...

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...

More like this

Wali Nanggroe Aceh Tinjau Lapas Perempuan Sigli: Kamar Penuh, Bayi Ikut Tertahan

Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan 4 Pulau Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menanggapi alasan yang...

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...