HomeNewsEnam Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Bener Meriah Ditangkap

Enam Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Bener Meriah Ditangkap

Published on

Enam tersangka pencurian sepeda motor di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, ditangkap polisi. Tiga orang di antara mereka masih berstatus anak bawah umur sehingga tidak ditahan.

Kepala Kepolisian Resor Bener Meriah Ajun Komisaris Besar Nanang Indra Bakti mengatakan, empat orang diduga berperan mencuri sepeda motor dan dua orang diduga penadah.

“Tersangka ditangkap pada Minggu (18/6/2023) sekitar pukul 19.00 WIB,” katanya, dalam keterangan pers, Rabu (5/7/2023).

Dari empat tersangka pencurian, hanya pria berinisial DRR (35) dari Kecamatan Bukit yang ditahan. Sementara itu, tiga orang lainnya tidak tahan karena status anak di bawah umur.

Dalam perkara ini, polisi menangkap RS (32) dan SD (36) warga Provinsi Sumatra Utara yang berperan sebagai penadah. Keduanya ditahan di kantor polisi Bukit.

Adapun barang bukti yang disita berupa satu sepeda motor Scoopy, Mio, sejumlah obeng, uang tunai, dan telepon seluler.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Manuskrip Bersejarah Aceh Dikuasai Warga Malaysia, Pemilik Siapkan Upaya Hukum Internasional 

Sejumlah manuskrip bersejarah Aceh diduga masih berada dalam penguasaan seorang bangsawan Malaysia. Pemiliknya Tarmizi...

USK Tambah 5 Profesor Baru, Lahirkan Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam...

Mensos dan Wagub Aceh Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

‎Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, dalam...

Terima BAM DPR RI, Sekda Aceh Cari Jalan Keluar bagi Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR...

Membangun Lebih Baik dan Aman: Evaluasi Pemulihan Pascabanjir Aceh 2026-2028

Oleh: Tarmizi Banjir besar dan tanah longsor yang melanda Aceh pada November 2025 menjadi...

More like this

Manuskrip Bersejarah Aceh Dikuasai Warga Malaysia, Pemilik Siapkan Upaya Hukum Internasional 

Sejumlah manuskrip bersejarah Aceh diduga masih berada dalam penguasaan seorang bangsawan Malaysia. Pemiliknya Tarmizi...

USK Tambah 5 Profesor Baru, Lahirkan Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam...

Mensos dan Wagub Aceh Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

‎Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, dalam...