HomeNewsEmpat Penambang Emas di Geumpang Ditangkap, Satu Ekskavator Disita

Empat Penambang Emas di Geumpang Ditangkap, Satu Ekskavator Disita

Published on

Empat terduga penambang emas ilegal dan sebuah ekskavator di Alue Kumara, Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, ditangkap Kepolisian Daerah Aceh, Rabu (2/8/2023).

Penangkapan dipimpin Ajun Komisaris Miftahuda Dizha Fezuono. Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Ajun Komisaris Besar Muliadi mengatakan, penangkapan dibantu personel Polres Pidie.

Di lokasi, polisi menemukan sebuah ekskavator yang mengeruk tanah, pasir, dan bebatuan tanpa izin. “Kerukan itu kemudian dimasukkan dalam perangkat asbuk dengan tujuan memisahkan emas dari batuan pasir atau tanahnya,” kata Muliadi, Jumat (4/8/2023).

Polisi menghentikan aktivitas alat berat itu, dan menangkap empat orang yang berada di lokasi: AG (24), KD (26), MT (38), dan AA (25). Selain ekskavator, polisi ikut menyita karpet asbuk serta perangkatnya sebagai barang bukti.

Dalam kasus ini, polisi akan menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 KUHPidana.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi POD Blok Andaman

Gubenur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyapakati penyampaian revisi...

Hari Lingkungan Sedunia: Forum Lintas Sektor Serukan Penyelamatan Lingkungan Aceh

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus seruan aksi melalui...

Asrama Haji Aceh Siap Sambut Kepulangan Jemaah Mulai 15 Juni

Asrama Haji Kelas I Aceh menyatakan siap menyambut kepulangan jemaah haji Aceh yang dijadwalkan...

Manuskrip Bersejarah Aceh Dikuasai Warga Malaysia, Pemilik Siapkan Upaya Hukum Internasional 

Sejumlah manuskrip bersejarah Aceh diduga masih berada dalam penguasaan seorang bangsawan Malaysia. Pemiliknya Tarmizi...

USK Tambah 5 Profesor Baru, Lahirkan Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam...

More like this

Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi POD Blok Andaman

Gubenur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyapakati penyampaian revisi...

Hari Lingkungan Sedunia: Forum Lintas Sektor Serukan Penyelamatan Lingkungan Aceh

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus seruan aksi melalui...

Asrama Haji Aceh Siap Sambut Kepulangan Jemaah Mulai 15 Juni

Asrama Haji Kelas I Aceh menyatakan siap menyambut kepulangan jemaah haji Aceh yang dijadwalkan...