BerandaNewsElemen Sipil Serahkan Data 161 Situs Penyiksaan Masa Konflik ke KKR Aceh

Elemen Sipil Serahkan Data 161 Situs Penyiksaan Masa Konflik ke KKR Aceh

Published on

Elemen masyarakat sipil menyerahkan data 161 situs penyiksaan masa konflik selama 1989-2005 ke Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh pada Rabu (26/6/2024). Penyerahan ini sebagai submisi untuk kerja-kerja pengungkapan kebenaran atas peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Data itu dikumpulkan elemen masyarakat sipil: KontraS Aceh, PASKA Aceh, AJAR, dan LBH Banda Aceh, sepanjang 2022.

Menurut Fuadi Mardhatillah, Wakil Koordinator KontraS Aceh, situs-situs itu diduga menjadi lokasi penyiksaan sejak era Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989 hingga akhirnya perdamaian Aceh pada 2005. Secara publik, data ini telah dirilis dalam peta digital.

“Inisiasinya untuk merangkum berbagai lokasi kasus penyiksaan di Aceh,” katanya.

Pada 2022, tim elemen masyarakat sipil turun ke berbagai wilayah di Aceh untuk mendapatkan informasi situs penyiksaan yang belum teridentifikasi.

Situs-situs itu tersebar di 12 kabupaten dan kota: Aceh Besar, Aceh Utara, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Timur, Bireuen, Banda Aceh, Lhokseumawe, Aceh Jaya, Aceh Barat, Bener Meriah, dan Aceh Tengah.

Manajer Program AJAR Indonesia Mulki Makmun mengatakan diduga terjadi penyiksaan fisik hingga mental di situs-situs itu pada masa konflik. “Kami temukan juga penyiksaan secara seksual,” katanya.

Beda dengan peta digital yang telah dirilis sebelumnya, menurutnya, dokumen yang diserahkan itu bersifat rahasia karena memuat informasi sensitif.

Direktur Paska Aceh Farida Haryani mengatakan apa yang tertuang dalam dokumen itu murni berdasarkan cerita penyintas. Para korban sampai saat ini disebut ada yang belum mendapatkan apa pun. “Jangankan bantuan, pendataan saja mungkin ada yang belum,” katanya.

Ketua KKR Aceh Masthur Yahya mengatakan akan memverifikasi ulang dokumen yang diterima itu. “Tindak lanjutnya adalah pendataan korban di tempat penyiksaan itu dan menjadikan itu sebagai tempat memorial, sebagaimana yang sudah dilakukan KKR Aceh,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

UIN Ar-Raniry Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Milad ke-61

Memperingati milad ke-61, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry melaksanakan zikir dan doa bersama kepada...

APK Bustami-Fadhil di Bandar Pusaka Tamiang Dirusak

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk milik pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil...

Dekranasda Aceh Besar Raih Tiga Penghargaan di INACRAFT on October 2024

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Besar yang dipimpin Cut Rezky Handayani, berhasil...

KIP Kota Banda Aceh Terima 686 Kotak Suara Pilkada 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah menerima logistik untuk Pilkada 2024. Ada...

Danrem Lilawangsa Pimpin Puncak HUT Ke-79 TNI di Lhokseumawe

Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) digelar di Lapangan...

More like this

UIN Ar-Raniry Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Milad ke-61

Memperingati milad ke-61, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry melaksanakan zikir dan doa bersama kepada...

APK Bustami-Fadhil di Bandar Pusaka Tamiang Dirusak

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk milik pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil...

Dekranasda Aceh Besar Raih Tiga Penghargaan di INACRAFT on October 2024

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Besar yang dipimpin Cut Rezky Handayani, berhasil...