HomeNewsKilasDana Wakaf Baitul Asyi Dibagikan, Tiap Jemaah Haji Aceh Dapat Rp 5,9...

Dana Wakaf Baitul Asyi Dibagikan, Tiap Jemaah Haji Aceh Dapat Rp 5,9 Juta

Published on

Jemaah haji Aceh yang sudah berada di Makkah Al-Mukarramah mulai menerima dana wakaf Baitul Asyi sejak Senin (5/6/2023). Masing-masing jemaah haji asal Aceh mendapat 1.500 riyal atau sekitar 5,9 juta rupiah.

Pembagian dana wakaf Baitul Asyi tersebut diawali dengan penyerahan uang kepada 393 jemaah haji Aceh kloter satu (BTJ-01) di kantor wakaf Baitul Asyi di Aziziyah, Makkah, Senin (5/6/2023) pukul 15.00 Waktu Arab Saudi.

Petugas Haji Daerah kloter BTJ-01 Umar Rafsanjani menyampaikan, uang kompensasi wakaf Baitul Asyi untuk jemaah haji Aceh tahun 2023 sebanyak SAR 1.500, yang diserahkan Syekh Abullatif Baltou selaku nazir wakaf.

“Besaran dana yang diterima masing-masing 1.500 riyal atau sekitar 5.9 juta rupiah,” kata Umar.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Azhari mengatakan, hari ini akan dibagikan dana wakaf Baitul Asyi kepada jemaah kloter BTJ-02.

“Jemaah haji Aceh BTJ-01 telah menerima dana wakaf Baitul Asyi kemarin sore di Kantor Wakaf di Aziziyah. Hari ini akan dibagikan untuk kloter dua, sekitar jam 2 Waktu Arab Saudi,” ujar Azhari, Selasa (6/6).

Menurut Azhari, uang wakaf Baitul Asyi dibagikan kepada semua jemaah haji yang berangkat dari embarkasi Aceh. Untuk bisa menerima dana tersebut, masing-masing jemaah harus memperlihatkan kartu Baitul Asyi yang dibagikan di asrama haji sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Azhari juga mengatakan, jumlah dana Baitul Asyi untuk jemaah haji Aceh tahun ini sama dengan musim haji sebelumnya tahun 2022 yakni sebesar 1.500 riyal.

“Alhamdulillah, pembagian uang wakaf Habib Bugak Asyi tahun ini masih sama dengan tahun lalu, yaitu 1.500 riyal per jemaah. Sementara tahun 2019 lalu masing-masing jemaah haji Aceh menerima 1.200 riyal,” ujar Azhari.

Pemberian dana wakaf Baitul Asyi bagi jemaah haji Aceh sudah dilakukan sejak 16 tahun lalu. Azhari berharap, dana ini dapat dimanfaatkan para jemaah haji dengan sebaik-baiknya.

Baitul Asyi atau rumah Aceh di Makkah adalah wakaf seorang ulama Aceh yang menetap di Makkah, Habib Abdurrahman atau Habib Bugak Asyi, pada 1224 Hijriah atau 1809 Masehi. Ikrar tersebut diucapkan Habib Bugak di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah pada waktu itu.

Di dalam akta wakaf Baitul Asyi, disebutkan rumah itu diwakafkan kepada orang Aceh untuk menunaikan haji, serta orang Aceh yang menetap di Makkah.

Saat itu rumah dan tanah wakaf tersebut telah berkembang menjadi aset penting, di antaranya berupa Hotel Ajyad bertingkat 25, berjarak hanya 500 meter dari Masjidil Haram. Manfaat dari dana wakaf itulah yang kemudian diterima jemaah haji Aceh sesuai ikrar wakaf yang disampaikan Habib Bugak, dua abad lalu. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Brigjen Ali Imran Pimpin Sertijab Lima Dandim Jajaran Korem Lilawangsa

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa sekaligus Danrindam IM, Brigjen TNI Ali Imran, memimpin upacara Serah...

Mualem Hadiri Munaslub APPSI, Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis untuk Perkuat Ekonomi Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menghadiri Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Pemerintah Provinsi...

BWI Umumkan Indeks Wakaf Nasional 2026, Aceh Masuk Lima Besar Terbaik

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menetapkan Aceh sebagai salah satu dari lima provinsi dengan tata...

Peringati Harlah ke-7, Penghulu Aceh Tanam 933  Pohon

Memperingati hari lahir (harlah) ke-7,  Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia PW APRI Aceh...

Didampingi Wagub Aceh, Mentan Pastikan Dukungan Pengembangan Kopi Gayo

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau lokasi produksi benih...

More like this

Brigjen Ali Imran Pimpin Sertijab Lima Dandim Jajaran Korem Lilawangsa

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa sekaligus Danrindam IM, Brigjen TNI Ali Imran, memimpin upacara Serah...

Mualem Hadiri Munaslub APPSI, Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis untuk Perkuat Ekonomi Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menghadiri Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Pemerintah Provinsi...

BWI Umumkan Indeks Wakaf Nasional 2026, Aceh Masuk Lima Besar Terbaik

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menetapkan Aceh sebagai salah satu dari lima provinsi dengan tata...