Senin, April 29, 2024
More
    BerandaEkonomiAnggota DPR RI Asal Aceh, Rafly Kande Minta Direksi BSI Dicopot

    Anggota DPR RI Asal Aceh, Rafly Kande Minta Direksi BSI Dicopot

    Published on

    Imbas dari erornya layanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI) di ATM dan mobile banking dalam lima hari terakhir atau sejak Senin (8/5/2023), anggota DPR RI asal Aceh, Rafly Kande meminta direksi BSI dicopot dan Kementerian BUMN dapat melakukan reformasi sistem perbankan.

    “Kita minta Menteri BUMN Eric Thohir agar jabatan utama BSI dicopot semua, mulai Aceh sampai Nasional. Agar menempatkan orang-orang yang tepat dalam melakukan reformasi sistem perbankkan ke depan,” ujar Rafly Kande di Jakarta, Jumat (12/5/2023)

    Menurut anggota Komisi VI itu, persoalan kelalaian manajemen BSI, membuat layanan perbankan menjadi eror. “Kekecewaan masyarakat Aceh sebagai nasabah terbesar BSI, sudah di tingkat nadir sehingga meminta mengembalikan Bank Konvensional dengan membuat ruang diskusi dengan pakar akademisi, pakar ekonomi, praktisi bisnis, ulama dan pejabat pemerintah Aceh,” katanya.

    Kondisi yang ironi, dengan status BSI sebagai bank operasional tingkat l di Aceh dan per Juni 2022, BSI mengumumkan laba bersih mencapai Rp2,13 triliun, tumbuh 41,31 persen (yoy).

    Menurut dia, permasalahan ini bisa lebih cepat teratasi apabila pemerintah turut membantu menyelesaikannya. Sebab, pemerintah memiliki lembaga yang lengkap seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sehingga, pencarian solusi akan lebih efektif.

    Layanan BSI Eror, Ketua DPR Aceh: Sudah Saatnya Kita Kaji Kembali Qanun LKS

    Melihat sejarah BSI lahir karena adanya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), kemudian terbentuknya merger dari sejumlah bank syariah untuk mendirikan BSI.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) Aceh, Saiful Bahri mengakui pihaknya sudah melakukan musyawarah di lembaga tersebut untuk meninjau ulang qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan merevisi agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh. []

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



    Artikel Terbaru

    Pemerintah Aceh Bantu Kepulangan Dua Nelayan yang Baru Dibebaskan Thailand

    Gubernur Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta kembali memfasilitas pemulangan dua...

    Partai Nasdem Aceh Lakukan Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Aceh membuka...

    Pencuri Berantai di Darussalam Aceh Besar Ditangkap

    Resah dengan maraknya aksi pencurian di wilayahnya, Kepolisian Sektor Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, menangkap...

    Dosen dan Mahasiswa USK Gelar Pengabdian di Hutan Adat Padang Tiji, Pidie

    Seratusan Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh melaksanakan kuliah...

    Thantawi Ishak Meninggal Dunia, Pemerintah Aceh Sampaikan Duka

    Pemerintah Aceh menyampaikan dukacita mendalam atas berpulangnya mantan Sekretaris Daerah Aceh, Thantawi Ishak pada...

    More like this

    Pemerintah Aceh Bantu Kepulangan Dua Nelayan yang Baru Dibebaskan Thailand

    Gubernur Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta kembali memfasilitas pemulangan dua...

    Partai Nasdem Aceh Lakukan Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Aceh membuka...

    Pencuri Berantai di Darussalam Aceh Besar Ditangkap

    Resah dengan maraknya aksi pencurian di wilayahnya, Kepolisian Sektor Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, menangkap...