Jumat, Mei 3, 2024
More
    BerandaNewsZakat Fitrah Ramadan 1444 H di Banda Aceh Ditetapkan 2,8 Kilogram Beras...

    Zakat Fitrah Ramadan 1444 H di Banda Aceh Ditetapkan 2,8 Kilogram Beras per Jiwa

    Published on

    Tim Penentuan Zakat Fitrah Kota Banda Aceh menetapkan keputusan bersama bahwa setiap jiwa wajib mengeluarkan beras sebanyak 2,8 kilogram untuk zakat fitrah tahun 2023/1444 Hijriah. Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap umar muslim, menjadi penyempurna puasa Ramadan.

    Penetapan tersebut dilakukan usai rapat Tim Penentuan Zakat Fitrah Kota Banda Aceh Tahun 1444 H yang berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh pada Kamis (6/4/2023).

    Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh, Abrar Zym, menganjurkan kepada masyarakat Kota Banda Aceh agar zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk beras sebanyak 2,8 kilogram per jiwa, sesuai dengan Mazhab Syafi’i.

    “Berpedoman pada Mazhab Syafi’i, zakat fitrah harus dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, dalam hal ini adalah beras sebanyak satu sha’ ditambah dua genggam orang dewasa atau setara 2,8 kilogram untuk setiap jiwa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (7/4/2023).

    Namun, lanjut Abrar, bila ingin membayar dalam bentuk uang, maka harus berpedoman kepada Mazhab Hanafi seharga 3,8 kilogram gandum per jiwa yang dibulatkan menjadi Rp48.000.

    Menurut Abrar, keputusan tersebut disepakati untuk kemaslahatan masyarakat di Banda Aceh dengan mempedomani Fatwa MPU Aceh Nomor 13 Tahun 2014 tentang Zakat Fitrah dan Ketentuan-ketentuannya dan juga Tausiah MPU Kota Banda Aceh tanggal 9 Maret 2023 tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan Tahun 1444 H/2023 M di Kota Banda Aceh.

    Adapun hasil keputusan bersama sebagai berikut:

    1. Zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok (beras) berpedoman pada Mazhab Syafi’i, maka kadar satu sha’ adalah 1,5 bambu + dua genggam atau 2,8 kilogram untuk setiap jiwa.

    2. Bagi yang mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang berpedoman pada Mazhab Hanafi (berdasarkan harga dari gandum, kurma dan anggur) dengan kadar satu sha’ adalah 3,8 kilogram. Berdasarkan hasil survei pasar, harga gandum kualitas terbaik, maka zakat fitrah yang dikeluarkan sebesar Rp48.000 (empat puluh delapan ribu rupiah) untuk setiap jiwa.

    3. Menganjurkan/mengutamakan zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk beras.

    Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh para pejabat sejumlah instansi di Banda Aceh yaitu Kepala Kantor Kemenag, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Ketua Mahkamah Syar’iyah, Ketua Badan Baitul Mal, Kepala Dinas Syariat Islam, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kepala Subbagian Keistimewaan dan Kesra, Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kasi dan Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Kota Banda Aceh.

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




    Artikel Terbaru

    Rokok Ilegal Senilai Rp 19 Miliar Dimusnahkan di Aceh

    Lebih dari 9 juta batang rokok ilegal yang bernilai belasan miliar rupiah dimusnahkan di...

    3 Ide Cerita Terpilih Produksi Film Aceh Documentary Junior 2024

    Tiga ide cerita film dokumenter pendek karya siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat...

    Pelajar SMP di Aceh Utara Curi Motor Polisi

    Seorang pelajar SMP usia 16 tahun di Kabupaten Aceh Utara diduga mencuri sepeda motor...

    13 Goni Ganja Kering Diamankan, Kurir Ditangkap di Nagan Raya

    Tiga belas goni ganja kering berat total 300 kilogram diamankan Kepolisian Daerah Aceh saat...

    Pemerintah Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024

    Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 di halaman Kantor Gubernur Aceh,...

    More like this

    Rokok Ilegal Senilai Rp 19 Miliar Dimusnahkan di Aceh

    Lebih dari 9 juta batang rokok ilegal yang bernilai belasan miliar rupiah dimusnahkan di...

    3 Ide Cerita Terpilih Produksi Film Aceh Documentary Junior 2024

    Tiga ide cerita film dokumenter pendek karya siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat...

    Pelajar SMP di Aceh Utara Curi Motor Polisi

    Seorang pelajar SMP usia 16 tahun di Kabupaten Aceh Utara diduga mencuri sepeda motor...