BerandaNews5 Orang Jadi Tersangka Korupsi RS Regional Aceh Tengah

5 Orang Jadi Tersangka Korupsi RS Regional Aceh Tengah

Published on

Lima orang menjadi tersangka korupsi pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah. Penetapan ini dilakukan Kepolisian Daerah Aceh setelah melalui tahap gelar perkara, Kamis (31/8/2023).

“Benar, kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional Aceh Tengah dengan kerugian negara sebesar Rp1.174.551.284,” kata Komisaris Besar Winardy, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Jumat (1/9/2023).

Winardy mengatakan, lima orang tersangka adalah SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku pemilik PT SBK, dan HD selaku peminjam perusahaan.

Penetapan tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan yang kemudian ditingkatkan ke penyidikan serta memeriksa 27 orang saksi dan 5 orang ahli.

Penyidik juga menyita uang Rp270 juta dan 20 eksemplar data dan dokumen terpisah yang berisi ratusan surat-surat kelengkapan administrasi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA tahun 2011.

“Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP,” kata Winardy.

Pengusutan kasus ini dilakukan Kepolisian Daerah Aceh setelah bangunan RS Regional Aceh Tengah ambruk pada Jumat (4/11/2022). Kondisi ini mendapat perhatian berbagai pihak lantaran bangunan itu belum digunakan.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Danrem Lilawangsa Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru Perwira TNI

Komandan Korem (Danrem) 011 Lilawangsa Kolonel Ali Imran memimpin penerimaan warga baru, sebanyak empat...

8 Dosen UIN Ar-Raniry Lulus Uji Kompetensi Guru Besar, Berikut Nama-namanya

Delapan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh diumumkan telah berhasil lulus uji...

Menag Sampaikan Tiga Pesan Penting kepada Calon Jemaah Haji

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, persiapan layanan haji di Arab Saudi hampir selesai....

Jadwal Persiraja vs PSPS di Babak 8 Besar Liga 2 Diundur Dua Hari

Laga kandang pertama Persiraja Banda Aceh di babak 8 besar Liga 2 2024/25 melawan...

Bupati Tunjuk Bahrul Jamil sebagai Plt Sekda Aceh Besar

Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menunjuk Bahrul Jamil sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda...

More like this

Danrem Lilawangsa Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru Perwira TNI

Komandan Korem (Danrem) 011 Lilawangsa Kolonel Ali Imran memimpin penerimaan warga baru, sebanyak empat...

8 Dosen UIN Ar-Raniry Lulus Uji Kompetensi Guru Besar, Berikut Nama-namanya

Delapan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh diumumkan telah berhasil lulus uji...

Menag Sampaikan Tiga Pesan Penting kepada Calon Jemaah Haji

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, persiapan layanan haji di Arab Saudi hampir selesai....